Wednesday, October 14, 2009

Ayat ayat HILANG

Ayat ayat cinta sudah biasa, bagaimana dengan ayat-ayat hilang?
Baru-baru ini tersiar berita ayat 2 pasal 113 dalam UU Kesehatan yang membahas mengenai tembakau sebagai zat adiktif hilang ketika diserahkan kepada Setneg untuk ditandatangani presiden. Apakah ini hanyalah kesalahan administratif belaka atau tindakan korupsi terhadap ayat? Sangat mencurigakan karena kita tahu sendiri banyak pihak yang berkepentingan terhadap tembakau yang notabenenya beromzet besar ;).
Jika memang terjadi kesalahan administratif, ternyata lembaga sekaliber DPR bisa seceroboh itu selayak saya pegawai rendahan biasa, haha, well so human being. Dan satu lagi, ternyata mereka juga deadliners alias kejar tayang, terbukti dari pernyataan bahwa di akhir masa jabatan mereka sedang ditarget pengesahan 4 RUU. Hmm, dan ternyata lagi, ini bukan kali pertama terjadi, sebelumnya pernah terjadi juga kasus hilang-hilang ayat semacam ini.
Jika memang ada tindak pidana korupsi, wah wah peraturan saja bisa diperjual-belikan, UU dipermainkan sesuai kepentingan, kepada siapa kita harus percaya?
Lucunya, kalau mau curang kok pake ceroboh segala, hilang ayatnya tapi penjelasan ayatnya masih ada, haha..Ayolah para wakil rakyatku...!!
Semoga bisa diusut "seadil2nya"..

Berikut update berita2 mengenai kasus hilang ayat ini..:

title : Kembalikan UU ke DPR, Setneg Minta Ayat Rokok Dicantumkan Lagi
summary : Sekretariat Negara telah mengembalikan kembali draf UU Kesehatan ke DPR. Setneg meminta DPR untuk mencantumkan kembali ayat tentang tembakau yang telah raib, sesuai dengan rapat paripurna pengesahan UU tersebut. (read more)

http://www.detiknews.com/read/2009/10/07/163757/1217182/10/kisah-korupsi-ayat-terkait-rokok-di-uu-kesehatan

http://www.detiknews.com/read/2009/10/13/155419/1220738/10/mensesneg-ini-bukan-kasus-pertama

http://www.detiknews.com/read/2009/10/13/162548/1220759/10/hatta-minta-agung-laksono-cek-korupsi-ayat-rokok

http://www.detiknews.com/read/2009/10/13/163826/1220772/10/ketua-pansus-itu-kesalahan-teknis-saja

http://www.detiknews.com/read/2009/10/14/063011/1220940/10/kejar-tayang-pengesahan-uu-buka-peluang-campur-tangan-pihak-luar

http://www.detiknews.com/read/2009/10/14/071042/1220954/10/jika-disengaja-pelaku-bisa-dipidanakan

Monday, October 12, 2009

Waspada penyakit pasca gempa : Leptospirosis

Simpati yang tulus saya sampaikan pada para korban gempa di Sumatra sana. Ingin rasanya tidak hanya sekedar bersimpati, tapi belum berdaya untuk beraksi langsung disana. Yang bisa saya lakukan hanya berbagi informasi dalam rangka tanggap bencana pasca kejadian.

Dampak dari bencana gempa, selain kerusakan property, korban luka maupun meninggal dunia, dan trauma, ada dampak yang penting juga untuk diperhatikan yaitu penyakit pasca bencana. Salah satunya adalah leptospirosis.

Leptospirosis merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri leptospira yang menyerang hewan dan manusia. Manusia terinfeksi bakteri leptospira melalui kontak dengan air, tanah atau tanaman yang telah dikotori oleh air seni hewan penderita leptospirosis. Hewan yang biasanya merupakan sumber penyakit yang berbahaya tersebut adalah tikus, yang menularkan penyakitnya melalui air kencingnya. Air kencing yang sudah terkontaminasi bakteri bisa masuk ke tubuh manusia melalui goresan/luka pada kulit manusia.

Kasus penyakit leptospirosis terutama terjadi pada daerah-daerah yang sering terjadi banjir. Berdasarkan profil kesehatan Indonesia 2007, kasus pada tahun 2007 adalah kasus tertinggi disbanding tahun-tahun sebelumnya karena pada beberapa daerah khususnya Jakarta dan Jawa Tengah terjadi bencana banjir. Berkaca dari kejadian tersebut, penyakit ini patut diwaspadai. Komplikasi dari penyakit ini dapat menyerang organ hati dan komplikasi berupa gagal ginjal, gagal jantung, batuk darah, nyeri dada, sesak napas, keguguran, bayi cacat atau premature, kerusakan pembuluh darah, hingga kematian. Awal penyakit dapat berupa demam, sakit kepala, muntah, lesu, radang mata, nyeri betis dan punggung, hingga terjadi meningitis (radang pada otak).

Bagaimana dengan pasca gempa? Kondisi pasca gempa pun dapat berpotensi menimbulkan penyakit leptospirosis yang berasal dari reruntuhan bangunan yang tidak segera dibersihkan. Reruntuhan tersebut bisa menjadi sarang tikus yang notabenenya sumber dari penyakit ini. Para korban maupun relawan dan petugas yang sedang membersihkan reruntuhan atau puing-puing bangunan harap waspada dan melengkapi diri dengan perlindungan seperti sarung tangan dan boot atau sepatu tertutup. Sarung tangan digunakan untuk menghindari kontak langsung dengan sumber penyakit maupun untuk menghindari luka akibat tertusuk paku atau penyebab luka lainnya selama proses pembersihan reruntuhan. Selain itu, sangat disarankan menggunakan sarung tangan jika akan mengevakuasi korban meninggal karena dapat menjadi sumber penyakit apalagi jika sudah membusuk. Sepatu pun digunakan untuk tujuan yang sama, menghindari luka dan menginjak kotoran tikus.

Tapi jika malang sudah menimpa, pengobatan dapat dilakukan dengan penggunaan antibiotic dan segera berobat ke dokter.

Semoga Indonesia pulih kembali secepatnya :)