11 Juni kemarin, BPOM mengumumkan 70 kosmetik berbahaya ditarik dari peredaran karena mengandung bahan berbahaya termasuk Mercury. Produk-produk tersebut disita dari pasar tradisional, supermarket, dan salon kecantikan. Menurut ketua BPOM, beberapa produk merupakan produk palsu dengan merk produk internasional seperti Pond dan Olay (Jakarta Post, 11 Juni 09).
Walaupun tidak sebahaya mercury yang tertelan, tapi mercury dalam kosmetik dapat diserap kulit lalu masuk ke aliran darah dan terakumulasi secara kronis dalam ginjal. Manifestasi pada kulit sendiri dapat mengakibatkan flek yang parah, perubahan atau iritasi kulit sampai kanker kulit.
Selain mercury, bahan lain yang menjadi penyebab yaitu hidrokuinon. Bahan tersebut sebenarnya merupakan obat keras dengan resep dokter. Bahayanya jika digunakan tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, bercak-bercak hitam.
Bahan selanjutnya yaitu Asam Retinoat/Tretinoin/Retinoic Acid yang dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar dan teratogenik (cacat pada janin).
Bahan pewarna yang digunakan merupakan zat warna sintetis yang umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta, seperti Merah K.3 (Cl 15585), Merah K.10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (Cl 12075). Zat warna ini merupakan zat karsinogenik penyebab kanker. Rhodamin B dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan hati.
Berikut adalah daftar 70 produk kosmetik yang dinyatakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai produk berbahaya (Kompas, 11 juni 09).
Walaupun tidak sebahaya mercury yang tertelan, tapi mercury dalam kosmetik dapat diserap kulit lalu masuk ke aliran darah dan terakumulasi secara kronis dalam ginjal. Manifestasi pada kulit sendiri dapat mengakibatkan flek yang parah, perubahan atau iritasi kulit sampai kanker kulit.
Selain mercury, bahan lain yang menjadi penyebab yaitu hidrokuinon. Bahan tersebut sebenarnya merupakan obat keras dengan resep dokter. Bahayanya jika digunakan tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, bercak-bercak hitam.
Bahan selanjutnya yaitu Asam Retinoat/Tretinoin/Retinoic Acid yang dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar dan teratogenik (cacat pada janin).
Bahan pewarna yang digunakan merupakan zat warna sintetis yang umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta, seperti Merah K.3 (Cl 15585), Merah K.10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (Cl 12075). Zat warna ini merupakan zat karsinogenik penyebab kanker. Rhodamin B dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan hati.
Berikut adalah daftar 70 produk kosmetik yang dinyatakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai produk berbahaya (Kompas, 11 juni 09).
A. 18 merek kosmetik rias wajah dan rias mata mengandung bahan berbahaya dan bahan terlarang:
1. Cassandra Superior Quality Lipstick No. 1-10
2. Cassandra Superior Lip Gloss No. 1-12
3. GLD Garland Lipstick No. 9
4. Marie Anne Beauty Shadow No. 4, 5, 6, 8
5. Marie Anne Blush On No. 3
6. Sutsyu Eye Shadow Blusher 01
7. Sutsyu 18 Colors Eye Shadow 01
8. Sutsyu Lipstick Colors Fix No. 1, 3, 4, 6
9. Sutsyu Lipstick Colors Fix No. 5
10. Asnew Blush On
11. Cameo Makes You Beauty Detox 4 in 1 Complete Make Up
12. Marimar Eye Shadow Powder Cake
13. Natural Belle Colors Fix Lipstick No. 313
14. Olay 4 in 1 Complete Make Up
15. Pond's Detox Complete Beauty Care Make Up Kit
16. Pond's Detox Eye Shadow Blusher Lip Gloss, Creme Powder No. 1-2
17. Pond's Detox Complete Beauty Care Eye Shadow Two Way Cake
18. Pond's Detox Complete Beauty Care
B. Tujuh merek kosmetik pewarna rambut mengandung bahan berbahaya dan bahan terlarang:
1. Casandra Hair Dye Pink C-14
2. Casandra Hair Dye Maroon C-17
3. Casandra 3D Profesional Hair Colors Cream Hair Dye Wine Red C-9
4. Salsa Hair Colorant Pink Colors (S- 018 )
5. Salsa Hair Colorant Cherry Red (S- 019 )
6. Casandra Hair Dye Maroon C-17
7. Casandra 3D Profesional Hair Colors Cream Hair Dye Grape Red C-11
C. 44 merek kosmetik perawatan kulit
1. Caronne Beauty Day Cream
2. Caronne Whitening Cream (Day Care)
3. Caronne Whitening Cream (Night Care)
4. CR Lien Hua Bunga Teratai Day Cream
5. CR Lien Hua Bunga Teratai Night Cream
6. CR Racikan Ling Zhi Day.Cream
7. CR Racikan Ling Zhi Night Cream With Vit.E
8. CR Day Cream With Vit.E
9. CR UV Whitening Night Cream
10. CR UV Whitening Day Cream
11. DR's Secret 3 Skinlight
12. DR's Secret 4 Skinrecon
13. Dr. Fredi Setyawan Extra Whitening Cream
14. Dr. Fredi Setyawan Whitening Cream II
15. Fruity Vitamin C
16. Plentiful Night Cream
17. QL Papaya Peeling Gel
18. QL Day.Cream
19. QM Natural Vitamin C E
20. Scholar Night Cream
21. Top Gel MCA Extra Pearl Cream Plus
22. Top Gel MCA Extra Cream
23. Top Gel TG-3 Extra Cream
24. Topsyne Aloe Beauty Cream TS- 858
25. Topsyne Beauty Cream TS-3
26. Topsyne Beauty Cream TS- 802
27. Topsyne Beneficial Skin Cream TS- 868
28. Topsyne Vit C Placenta
29. Topsyne Day Cream Night Cream
30. Topsyne Vit E C TS- 819
31. Topsyne Extra Beauty TS- 821
32. Elastiderm Decolletage Chest and Neck
33. Obagi Nu-Derm Blender Skin Lightener Blending Cream
34. Obagi Nu-Derm Blender Skin Lightener with sunscreen
35. Obagi Nu-Derm Toleran Anti Pruritic Lotion
36. Obagi C RX System Clarifying Serum
37. Obagi C RX C Therapy
38. Olay Total White
39. Olay Krim Pemutih
40. Pond's Age Miracle Day and Night Cream
41. Qianyan
42. Quint's Yen
43. Skin Enhacer
44. Temulawak Nutrition Cream
D. Satu merek kosmetik mandi
1. Jinzu Strawberry White Beauty Soap.
So, watch out lady!
Konfirmasi P & G dalam KOmpas : Ketiga jenis Olay yang tidak memiliki izin edar tersebut tidak pernah diproduksi dan diedarkan oleh P&G. Sementara produk Olay Total White (TW) yang resmi diedarkan oleh P&G Indonesia saat ini hanyalah Olay TW Extra Fair Cream dan Olay TW Spot Lightening Cream, sedangkan Olay TW Cream sudah tidak dijual lagi sejak lebih dari setahun yang lalu.
Unilever : produk berlabel Pond’s yang disebutkan di dalam pemberitaan tersebut juga produk palsu, bukan produksi Unilever.
Saran terhadap konsumen : Konsumen agar lebih cermat saat melakukan pembelian, antara lain dapat dilakukan dengan memperhatikan harga jual yang wajar, perhatikan kondisi kemasan dan isi produk, apakah sesuai dengan yang biasanya. Sementara untuk para pemilik toko, disarankan untuk selalu memeriksa tanda registrasi BPOM, nama produsen pada kemasan produk, serta kondisi kemasan produk.
Konfirmasi P & G dalam KOmpas : Ketiga jenis Olay yang tidak memiliki izin edar tersebut tidak pernah diproduksi dan diedarkan oleh P&G. Sementara produk Olay Total White (TW) yang resmi diedarkan oleh P&G Indonesia saat ini hanyalah Olay TW Extra Fair Cream dan Olay TW Spot Lightening Cream, sedangkan Olay TW Cream sudah tidak dijual lagi sejak lebih dari setahun yang lalu.
Unilever : produk berlabel Pond’s yang disebutkan di dalam pemberitaan tersebut juga produk palsu, bukan produksi Unilever.
Saran terhadap konsumen : Konsumen agar lebih cermat saat melakukan pembelian, antara lain dapat dilakukan dengan memperhatikan harga jual yang wajar, perhatikan kondisi kemasan dan isi produk, apakah sesuai dengan yang biasanya. Sementara untuk para pemilik toko, disarankan untuk selalu memeriksa tanda registrasi BPOM, nama produsen pada kemasan produk, serta kondisi kemasan produk.
0 komentar:
Post a Comment