Obat yang dikonsumsi Raja Pop ini termasuk Obat keras yaitu obat berkhasiat keras yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter. Malahan dua diantaranya termasuk golongan narkotika, yaitu obat yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakannya seperti pengaruh berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya. Obat-obat ini berkhasiat keras dan bila dipakai sembarangan bisa berbahaya bahkan meracuni tubuh, memperparah penyakit atau menyebabkan mematikan. Orang pertama yang harus memberikan penjelasan mengenai pemberian obat ini adalah dokter pribadi sang Raja Pop karena obat-obatan tersebut seharusnya dengan resep dan petunjuk dokter. Dari situ, dapat diketahui pula kondisi sang Raja Pop yang sebenarnya sebelum terjadinya kematian, apa yang dirasakannya dan apa yang dideritanya. Semoga berita kematiannya tidak simpang siur lagi, dan sang Raja Pop bisa beristirahat dengan tenang.
Tuesday, June 30, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment